


Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik Bersama OK! Bank di Jakarta
Pentingnya Sertifikat Elektronik di Era Digital
Pada 22 Oktober 2024, One Point Indonesia bersama OK! Bank sukses menyelenggarakan pelatihan “Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik” di Jakarta. Pelatihan ini bertujuan untuk mendalami pemahaman mengenai regulasi terbaru terkait sertifikat elektronik, yang kini semakin krusial dalam memperkuat keamanan transaksi digital.
Sertifikat elektronik menjadi solusi utama untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi dokumen digital, khususnya dalam transaksi yang memerlukan otorisasi sah. Pemerintah Indonesia, melalui berbagai peraturan, telah mendorong adopsi sertifikat elektronik sebagai langkah strategis dalam era digitalisasi.
Melalui pelatihan ini, peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang:
1. Regulasi terkini terkait penggunaan sertifikat elektronik.
2. Manfaat penerapan sertifikat elektronik dalam bisnis dan layanan publik.
3. Penguatan keamanan digital melalui sertifikat elektronik.
4. Prosedur teknis penerbitan dan penggunaan sertifikat elektronik yang sesuai dengan regulasi terbaru.
Workshop ini juga menyoroti tata cara penerbitan sertifikat elektronik, nomor identifikasi bidang tanah elektronik (NIBEL), serta pengelolaan warkah, dengan tujuan membantu institusi mempercepat proses bisnis yang melibatkan dokumen legal.
Outline Program:
1. Dasar Hukum Layanan Pertanahan Elektronik
2. Capaian Pendaftaran Tanah hingga Maret 2024
3. Tata Laksana Pendaftaran Tanah berdasarkan Peraturan Menteri ATR/KBPN No 3 Tahun 2023
4. Proses Penerbitan Sertifikat Elektronik
5. Nomor Referensi Bidang Tanah (NIBEL)
6. Pencetakan Sertifikat Elektronik
7. Pembuktian Hak di Pengadilan
8. Pengelolaan Warkah