One Point Indonesia, Jakarta – Menurut Airlangga, sebagai penyalur KUR terbesar, pemerintah masih akan mengandalkan dunia perbankan untuk memantau aliran dana ini agar tepat sasaran. Pemerintah juga memerintahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi penyaluran bantuan ini hingga hilirnya.
Pengawasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2020 masih akan dilakukan oleh sektor perbankan. Pemerintah pun meminta perbankan untuk memprioritaskan penyaluran KUR ketimbang kredit lainnya.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa (12/11/2019) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Menurut Airlangga, sebagai penyalur KUR terbesar, pemerintah masih akan mengandalkan dunia perbankan untuk memantau aliran dana ini agar tepat sasaran. Pemerintah juga memerintahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi penyaluran bantuan ini hingga hilirnya.
“Secara garis besar, kami [pemerintah] lebih bertindak dalam fungsi oversight. Pemantauan oleh perbankan juga kami nilai sudah cukup baik karena tingkat non performing loan [NPL] sebesar 1,23%,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga meminta perbankan untuk memprioritaskan penyaluran KUR daripada penyaluran kredit jenis lain. Hal ini dinilai akan mempercepat kenaikan tingkat usaha dalam industri UMKM.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, semakin cepat naiknya tingkat usaha sebuah UMKM, mereka juga akan “naik kelas” dalam pembiayaan dan menggunakan jenis kredit lain yang akan turut mengerek keuntungan perbankan.
“Apalagi kredit industri kecil rata-rata lebih besar. Jadi kami harus mendorong KUR yang nilainya di atas Rp500 juta,” imbuhnya.
Data Kemenko Perekonomian hingga 30 September 2019 mencatat, penyaluran KUR mencapai Rp115,9 triliun atau 82,79% dari target tahun ini yang sebesar Rp140 triliun, dengan total debitur KUR sebanyak 4,1 juta. Sementara itu, penyaluran KUR sektor produksi sampai 30 September 2019 mencapai 50,4% dari target minimal 60%.
(Sumber: Bisnis.com)